Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Tersangka itu bernama Hans Andre Supit yang merupakan petinggi dari DNA Pro.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan tersangka berperan sebagai branch manajer dari tim yang diberi nama ‘central'.
"Total tujuh tersangka (sudah ditangkap, red). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Yuldi menyebutkan skema penipuan investasi tersebut ialah ada sejumlah tim yang ditugaskan untuk menarik minat para calon nasabah.
Adapun peran Hans sebagai memimpin pergerakan tim central di aplikasi tersebut.
Yuldi mengatakan penangkapan terhadap Hans dilakukan pada 9 April lalu.
Hans saat itu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," tegas Yuldi.
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri