Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Tersangka itu bernama Hans Andre Supit yang merupakan petinggi dari DNA Pro.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan tersangka berperan sebagai branch manajer dari tim yang diberi nama ‘central'.
"Total tujuh tersangka (sudah ditangkap, red). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Yuldi menyebutkan skema penipuan investasi tersebut ialah ada sejumlah tim yang ditugaskan untuk menarik minat para calon nasabah.
Adapun peran Hans sebagai memimpin pergerakan tim central di aplikasi tersebut.
Yuldi mengatakan penangkapan terhadap Hans dilakukan pada 9 April lalu.
Hans saat itu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," tegas Yuldi.
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat