Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?
Selasa, 19 April 2022 – 10:00 WIB
Saat ini, Hans mendekam di Rutan Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum selama 20 hari.
Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Beberapa di antaranya sudah ditahan dan ada yang buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty juga sudah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi