Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?
Selasa, 19 April 2022 – 10:00 WIB

Bareskrim Polri menangkap tersangka baru kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, Hans mendekam di Rutan Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum selama 20 hari.
Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Beberapa di antaranya sudah ditahan dan ada yang buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty juga sudah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar