Bareskrim Polri Mengambil Alih Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi

Bareskrim Polri Mengambil Alih Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Edy Mulyadi. 

Pengambilalihan ini dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus, mengingat Edy Mulyadi banyak dilaporkan masyarakat ke polisi di sejumlah wilayah. 

“Jadi, semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Jenderal bintang satu itu meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. “Biarkan kami bekerja menanganinya,” tegas Brigjen Ramadhan. 

Nama Edy Mulyadi diketahui viral karena menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur merupakan tempat “jin buang anak”.

Rekaman pernyataan Edy tersebut beredar di media sosial.

Banyak kalangan menyesalkan pernyataan Edy yang dianggap merendahkan wilayah tertentu khususnya Kalimantan.

Buntutnya, sejumlah pihak  membuat laporan ke polisi, pengaduan, maupun pernyataan sikap.

Bareskrim Polri mengambil alih semua laporan polisi terkait Edy Mulyadi. Brigjen Ahmad Ramadhan meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News