Bareskrim Polri Mulai Lacak Aliran Dana Terkait Skandal Djoko Tjandra

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus Bareskrim Polri masih menangani kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dan buronan Djoko Tjandra.
Tak hanya soal surat palsu, Bareskrim mulai mengusut aliran dana yang ada dalam kasus tersebut.
“Sekarang masih berkisar pada proses keterlibatan kuat atau tidak untuk kasus yang saya bilang tadi, pemalsuan surat ya Pasal 263 dan penyalahgunaan jabatan. Nanti pasti berkembang terus (soal aliran dana),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (23/7).
Perwira menengah ini menegaskan, dalam proses penyidikan, Bareskrim akan transparan dan tak ada yang ditutupi.
“Prinsipnya begini, penyidikan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jadi, apa pun yang dilakukan, kami akan sampaikan, tentunya melalui tahapan-tahapan ya,” tambah Ahmad.
Ahmad pun memastikan, penyidik dari Divisi Propam maupun Bareskrim sudah mengambil keterangan dari Prasetijo yang memang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain Prasetijo, masih ada saksi lain yang berasal dari kalangan internal dan eksternal Polri. Kemudian, akan dicocokan dengan keterangan dari Prasetijo.
“Seperti disampaikan kemarin bahwa kami akan melihat kondisi kesehatan BJP PU sendiri ya, tentunya nanti akan ke arah itu, tidak mungkin tidak dilakukan pemeriksaan ya,” sambung Ahmad.
Tim khusus Bareskrim Polri masih menangani kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dan buronan Djoko Tjandra.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar