Bareskrim Polri Mulai Lacak Aliran Dana Terkait Skandal Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus Bareskrim Polri masih menangani kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dan buronan Djoko Tjandra.
Tak hanya soal surat palsu, Bareskrim mulai mengusut aliran dana yang ada dalam kasus tersebut.
“Sekarang masih berkisar pada proses keterlibatan kuat atau tidak untuk kasus yang saya bilang tadi, pemalsuan surat ya Pasal 263 dan penyalahgunaan jabatan. Nanti pasti berkembang terus (soal aliran dana),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (23/7).
Perwira menengah ini menegaskan, dalam proses penyidikan, Bareskrim akan transparan dan tak ada yang ditutupi.
“Prinsipnya begini, penyidikan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jadi, apa pun yang dilakukan, kami akan sampaikan, tentunya melalui tahapan-tahapan ya,” tambah Ahmad.
Ahmad pun memastikan, penyidik dari Divisi Propam maupun Bareskrim sudah mengambil keterangan dari Prasetijo yang memang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain Prasetijo, masih ada saksi lain yang berasal dari kalangan internal dan eksternal Polri. Kemudian, akan dicocokan dengan keterangan dari Prasetijo.
“Seperti disampaikan kemarin bahwa kami akan melihat kondisi kesehatan BJP PU sendiri ya, tentunya nanti akan ke arah itu, tidak mungkin tidak dilakukan pemeriksaan ya,” sambung Ahmad.
Tim khusus Bareskrim Polri masih menangani kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dan buronan Djoko Tjandra.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan