Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus
"Kemudian, sabu-sabu 2.880 gram digagalkan peredarannya dari tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh," kata Jayadi.
Lalu, kasus barang bukti 580 gram yang disita dengan tersangka berinisial PS. PS kini masih berstatus DPO.
Barang bukti itu ditemukan di Kantor Bea Cukai Tangerang, Banten.
“Barang bukti 13.182 butir milik DPO berinisial SH juga kami musnahkan” tutur Jayadi.
Baca Juga: Jenderal Purnawirawan Jacki Uly kepada Kapolri: Orang Dikatakan Sniper dari Brimob, Saya Tertawa
Pemusnahan juga dilakukan terhadap sabu-sabu seberat 1.673 gram yang penyidik temukan di Bandara Soetta dan diduga milik tersangka SH.
Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu seberat 1.109,2 gram milik tersangka R dan UA juga bagian dari pemusnahan oleh penyidik. Penangkapan kasus itu dilakukan di Jambi.
Lebih lanjut, Jayadi mengatakan ganja seberat 94.758 gram disita dari tersangka CT alias U, MSR alias R, IH, KF alias K, dan JA alias J juga turut dimusnahkan.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba sebanyak 8.742,2 gram sabu-sabu dan 295.363 gram ganja. Tersangkanya banyak banget.
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?