Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus

Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kemudian, sabu-sabu 2.880 gram digagalkan peredarannya dari tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh," kata Jayadi.

Lalu, kasus barang bukti 580 gram yang disita dengan tersangka berinisial PS. PS kini masih berstatus DPO.

Barang bukti itu ditemukan di Kantor Bea Cukai Tangerang, Banten.

“Barang bukti 13.182 butir milik DPO berinisial SH juga kami musnahkan” tutur Jayadi.

Baca Juga: Jenderal Purnawirawan Jacki Uly kepada Kapolri: Orang Dikatakan Sniper dari Brimob, Saya Tertawa

Pemusnahan juga dilakukan terhadap sabu-sabu seberat 1.673 gram yang penyidik temukan di Bandara Soetta dan diduga milik tersangka SH.

Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu seberat 1.109,2 gram milik tersangka R dan UA juga bagian dari pemusnahan oleh penyidik. Penangkapan kasus itu dilakukan di Jambi.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan ganja seberat 94.758 gram disita dari tersangka CT alias U, MSR alias R, IH, KF alias K, dan JA alias J juga turut dimusnahkan.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba sebanyak 8.742,2 gram sabu-sabu dan 295.363 gram ganja. Tersangkanya banyak banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News