Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus

Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Nafa Urbach Berkomentar Begini
Sejumlah tersangka itu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta Parkiran Aceh Cargo.
Kasus selanjutnya yakni menyita ekstasi sebanyak 13.502 butir dari tersangka IS alias I, Sugito, BK, serta Chuk D O alias IL. Para tersangka ditangkap di Cirebon dan Jakarta Utara.
Pada kasus berikutnya, penyidik menyita barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP. Keduanya ditangkap di Banda Aceh.
"Terakhir, sabu-sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujarnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba sebanyak 8.742,2 gram sabu-sabu dan 295.363 gram ganja. Tersangkanya banyak banget.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo