Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus
Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Nafa Urbach Berkomentar Begini
Sejumlah tersangka itu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta Parkiran Aceh Cargo.
Kasus selanjutnya yakni menyita ekstasi sebanyak 13.502 butir dari tersangka IS alias I, Sugito, BK, serta Chuk D O alias IL. Para tersangka ditangkap di Cirebon dan Jakarta Utara.
Pada kasus berikutnya, penyidik menyita barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP. Keduanya ditangkap di Banda Aceh.
"Terakhir, sabu-sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujarnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba sebanyak 8.742,2 gram sabu-sabu dan 295.363 gram ganja. Tersangkanya banyak banget.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan