Bareskrim Polri Panggil Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil selebritas terkait dugaan promosi judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil artis Amanda Manopo, Senin (2/10). Amanda akan dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan promosi judi online.
"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (2/10).
Seperti diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring.
Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9). Artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring, karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri memanggil Amanda Manopo terkait kasus dugaan promosi judi online.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah