Bareskrim Polri: Peredaran Sabu-Sabu pada 2021 Meningkat Lebih dari 100 Persen

Bareskrim Polri: Peredaran Sabu-Sabu pada 2021 Meningkat Lebih dari 100 Persen
Pengungkapan kasus kejahatan narkoba. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaporkan hasil pengungkapan peredaran narkoba selama 2021.

Dari sejumlah jenis narkoba, sabu-sabu menjadi yang paling banyak diungkap.

Peredarannya bahkan meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

“Peningkatan 166 persen. Pada 2020 sebanyak 627.977,20 gram, pada 2021 ada 1.674.951,48 gram (1.674 kg),” ujar Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jumat (24/12).

Selanjutnya penyitaan ganja juga mengalami peningkatan selama 2021 sebanyak 124 persen.

Pada 2020 disita 357.214,56 gram, sedangkan pada 2021 disita 799.116,40 gram.

“Pengungkapan kasus obat keras terjadi peningkatan yang sangat signifikan, ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik di Yogyakarta,” kata Krisno.

Dia memerinci pada 2020 disita obat keras sebanyak 1.704 butir, sedangkan pada 2021 disita 48.188.000 butir. Ini meningkat sebanyak 2.827.834 persen.

Bareskrim Polri telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 2021. Untuk jenis sabu-sabu, peredarannya meningkat lebih dari 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News