Bareskrim Polri: Peredaran Sabu-Sabu pada 2021 Meningkat Lebih dari 100 Persen

Penyitaan ekstasi juga mengalami peningkatan 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.
“Penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram,” kata Krisno.
Selanjutnya penyitaan narkoba jenis happy five mengalami peningkatan sebanyak 947 persen.
Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir.
Namun, secara keseluruhan menyebut pengungkapan kasus sepanjang 2021 terjadi penurunan sebanyak 18 persen.
Pada 2021 ada 104 kasus, sedangkan 2020 ada 127 kasus.
Sementara itu, penetapan tersangka sepanjang 2021 mengalami peningkatan dua persen.
Krisno mengatakan pada 2020 ada 228 tersangka, sedangkan 2021 ada 233 tersangka.
Bareskrim Polri telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 2021. Untuk jenis sabu-sabu, peredarannya meningkat lebih dari 100 persen.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...