Bareskrim Polri: Peredaran Sabu-Sabu pada 2021 Meningkat Lebih dari 100 Persen

Jenderal bintang satu itu menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021.
“Pada 2020 hanya terungkap satu kasus, sedangkan pada 2021 ada lima kasus. Ada peningkatan 400 persen,” ujar Krisno.
Sama halnya dengan penetapan tersangka TPPU. Krisno menyebut ada peningkatan 150 persen.
Pada 2020 hanya menetapkan empat tersangka, sedangkan pada 2021 ada 10 tersangka.
Kemudian, aset hasil pencucian uang yang disita Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri selama 2021 juga meningkat 35.284 persen.
Pada 2020 Dit Tipidnarkoba menyita aset senilai Rp 966 juta dari satu kasus yang disidik.
“Pada 2021 dari lima kasus yang disidik, disita uang dan aset-aset tersangka sejumlah Rp 341.804.998.583 atau terjadi peningkatan lebih dari 35 persen,” ujar Krisno. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 2021. Untuk jenis sabu-sabu, peredarannya meningkat lebih dari 100 persen.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...