Bareskrim Polri Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

Bareskrim Polri Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung
Kuasa hukum terpidana Vina Cirebon, Roelly Panggabean saat ditemui di Lapas Kebon Waru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Misalnya, bertemu dengan para terpidana karena laporan mewakili mereka, jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang lapidan yang saya bikin itu betul atau tidak," sambung Roelly.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menambahkan, pihaknya menghadirkan sejumlah saksi yang mengaku tidak ada peristiwa pembunuhan atau kejar-kejaran para terpidana dalam kejadian di flyover Talun, delapan tahun lalu.

"Saksi banyak yang kami hadirkan. Tentu saksi-saksi yang melihat mereka ada di rumah Pak RT, dan saksi di sekitar lokasi yang tidak melihat peristiwa itu," ucap Jutek.

Jutek berharap, tindak lanjut Bareskrim tersebut bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alibi jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT.

Dia juga berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir dapat terjawab.

"Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain. Buat kami fokusnya bukan kecelakaan atau pembunuhan. Fokus kami adalah bahwa klien kami apa pun itu, entah itu pembunuhan, kecelakaan, nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan bukan pelaku peristiwa itu," tutupnya. (mcr27/jpnn) 

Bareskrim Mabes Polri memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon di Lapas Bandung hari ini.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News