Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
jpnn.com - JAKARTA - Kekasih pesohor Dinar Candy, AS alias KA berhadapan dengan masalah hukum.
Dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
KA menjalani pemeriksaan di ruang periksa Unit 3 Subdit 2 Dittipidum, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5).
Dalam perkara ini korban disebut mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 31 Miliar.
Menurut Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama, kasus ini dilaporkan oleh PT BJM.
Perusahaan ini bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Intinya, ada orang mau beli kapal melalui terlapor, tetapi terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar AKBP Prayoga, Selasa (28/5).
Menurut AKBP Prayoga, terlapor beralasan kapal tidak bisa diatasnamakan PT pelapor. Harus melalui perusahaan miliknya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa kekasih pesohor Dinar Candy berinisial KA
- Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
- Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang