Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy

jpnn.com - JAKARTA - Kekasih pesohor Dinar Candy, AS alias KA berhadapan dengan masalah hukum.
Dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
KA menjalani pemeriksaan di ruang periksa Unit 3 Subdit 2 Dittipidum, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5).
Dalam perkara ini korban disebut mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 31 Miliar.
Menurut Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama, kasus ini dilaporkan oleh PT BJM.
Perusahaan ini bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Intinya, ada orang mau beli kapal melalui terlapor, tetapi terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar AKBP Prayoga, Selasa (28/5).
Menurut AKBP Prayoga, terlapor beralasan kapal tidak bisa diatasnamakan PT pelapor. Harus melalui perusahaan miliknya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa kekasih pesohor Dinar Candy berinisial KA
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan