Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy

Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kekasih pesohor Dinar Candy, AS alias KA berhadapan dengan masalah hukum.

Dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

KA menjalani pemeriksaan di ruang periksa Unit 3 Subdit 2 Dittipidum, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5).

Dalam perkara ini korban disebut mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 31 Miliar.

Menurut Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama, kasus ini dilaporkan oleh PT BJM. 

Perusahaan ini bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Intinya, ada orang mau beli kapal melalui terlapor, tetapi terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar AKBP Prayoga, Selasa (28/5).

Menurut AKBP Prayoga, terlapor beralasan kapal tidak bisa diatasnamakan PT pelapor. Harus melalui perusahaan miliknya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa kekasih pesohor Dinar Candy berinisial KA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News