Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara sebelumnya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan.
Mario Teguh tiba di lobi utama Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11) sekitar Pukul 10.30 WIB.
Mario Teguh didampingi pengacara Elza Syarief dan tim.
Elza menyatakan kliennya tidak mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus penipuan robot trading Net89 tersebut.
Dia mengeklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri karena melihat pemberitaan.
"Kami enggak ada panggilan loh, kami lihat di berita."
"Enggak ada (panggilan kemarin). Kami itikad baik untuk menjelaskan," ujar Elza di Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait kasus dugaan penipuan robot trading.
- Bank Mega & SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,1 Triliun Kepada PT INKA
- Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder
- Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi
- Korban Robot Trading DNA Pro Nilai Kejari Bandung Tegas dan Berkeadilan
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Perumda Tiara Lombok Tengah Ajukan Pinjaman Rp 120 Miliar ke SMI