Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprillio.
Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI.
Kemudian, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.
Kuasa hukum para korban dugaan penipuan, M. Zainul Arifin sebelumnya menyebut terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah.
Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,8 miliar.
"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," kata Zainul.
Dia juga menyebut terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi.
Lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.
Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait kasus dugaan penipuan robot trading.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bank Mega & SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,1 Triliun Kepada PT INKA
- Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder
- Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi