Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini
Kamis, 10 November 2022 – 12:30 WIB

Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban," kata Chandra. (Antara/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait kasus dugaan penipuan robot trading.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bank Mega & SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,1 Triliun Kepada PT INKA
- Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder
- Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi