Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba

Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Atas hal itu, Bareskrim pun memindahkan Djoko Tjandra dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena mereka sudah tak lagi meminta keterangan dari Djoko Tjandra untuk sejumlah kasus yang sedang ditangani.

"Terkait pemeriksaan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup, oleh karena itu selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk penempatan saudara Djoko Tjandra selanjutnya," ujar Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8).

Di lokasi yang sama, Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra untuk ditempatkan di Rutan Salemba.

"Karena pemeriksaan sudah selesai di Bareskrim Polri maka kami menerima kembali Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba sebagai warga binaan,” kata dia.

Sebelumnya, Djoko Sugiarto Tjandra ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri untuk sementara. Kabareskrim Listyo menjelaskan, penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri hanya untuk memudahkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Kepala Janda Muda Bersimbah Darah Dihujani Tikaman, Pelakunya Mantan Suami

Penyidik Bareskrim telah merampungkan pemeriksaan terhadap terpidana Djoko Tjandra. Atas hal itu, Bareskrim pun memindahkan Djoko dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News