Bareskrim Polri Resmi Selidiki Kasus Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Bareksrim Polri resmi menerima laporan dugaan kriminalisasi yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, laporan Antasari dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dit Tipidum).
"Hari telah diserahkan ke Dit Tipidum untuk penyelidikan laporan yang ada. Dalam prosesnya ingin diketahui, apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Martinus menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut. Namun demikian, jika ke depannya Dit Tipidum menemukan pidana, maka kasus ini dinaikkan ke penyidikan.
"Tapi jika dalam sidik tidak dikatakan pidana, maka proses penyelidikan dihentikan," tandas dia.
Seperti diketahui, Ansari menuduh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebagai otak kriminalisasi yang membuatnya divonis penjara 18 tahun atas pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dia mengungkapkan hal itu, saat menggelar konferensi pers saat melaporkan tuduhan tersebut di Bareskrim Polri, Selasa (14/2). (Mg4/jpnn)
Bareksrim Polri resmi menerima laporan dugaan kriminalisasi yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Akbar Yanuar
- SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Beri Dukungan kepada Sahabatnya
- Demokrat Prioritaskan AHY Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Kementerian Apa?
- Ahmad Luthfi Merinding saat Bercerita soal Bu Ani dan SBY
- Jokowi Senang Transisi Pemerintahan ke Prabowo Lancar Lalu Membandingkan dari SBY
- Delapan Prabowo