Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus terkait Panji Gumilang.
Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua kepada Panji, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).
"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi."
"Diharapkan, pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Djuhamdhani mengatakan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7).
Namun, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit."
"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa kami buktikan," kata Djuhamdhani.
Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus dengan terlapor Panji Gumilang.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya