Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus terkait Panji Gumilang.
Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua kepada Panji, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).
"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi."
"Diharapkan, pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Djuhamdhani mengatakan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7).
Namun, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit."
"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa kami buktikan," kata Djuhamdhani.
Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus dengan terlapor Panji Gumilang.
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kaget dengan Isu Miring, Azizah Salsha Beri Klarifikasi Penting
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN