Bareskrim Polri Sebut Pelaku Narkoba yang Ditembak di Jakarta Timur Residivis
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terpaksa menindak tegas pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur. Kedua pelaku yang merupakan residivis itu ditembak karena melakukan perlawanan saat diamankan.
"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.????
Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan R.
Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.
Pada saat penegakan hukum, kata Krisno, tersangka F melawan petugas, bahkan berupaya melarikan diri sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.
"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut.
"Tersangka F ini residivis," ujarnya.
Bareskrim Polri terpaksa menindak tegas pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur. Kedua pelaku yang merupakan residivis itu ditembak karena melawan petugas.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar