Bareskrim Polri segera Periksa Ferdinand Huhatahean

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal segera memanggil dan memeriksa Ferdinand Hutahean dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menaikkan status penanganan kasus ke tingkat penyidikan, Kamis (6/1).
“Rencana tindak lanjut, penyidik bakal melayangkan surat panggilan kepada saudara FH (Ferdinand Hutahaean),” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).
Dia mengatakan Ferdinand Hutahean akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Hanya saja, jenderal bintang satu ini belum memerinci kapan surat panggilan pemeriksaan dikirim ke Ferdinand Hutahaean.
Ramadhan hanya memastikan penanganan kasus itu sudah dinaikkan ke penyidikan atau telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana, meskipun belum ada tersangkanya.
“Saat ini penyidik sudah meningkatkan (status penanganan kasus) dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI, Rabu (5/1). Pelaporan ini buntut dari twit Ferdinand Hutahaean melalui akunnya @FerdinandHaean3 di Twitter.
Twit itu dibuat Selasa (4/1). Namun, kini cuitan itu sudah dihapus. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Ferdinand Huhatahean terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau