Bareskrim Polri: Sejak 2018, Jozeph Paul Zhang Sudah Tidak Ada di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Polisi sudah melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Jerman.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pria yang mengaku nabi ke-26 itu sudah tidak ada di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
“Berkoordinasi dengan Imigrasi. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (18/4).
Jenderal bintang tiga ini menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan melengkapi dokumen penyidikan ihwal dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph.
Agus pun memastikan, meski Jozeph tidak ada di Indonesia, mereka tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Semua tetap berjalan,” imbuh Agus.
Berdasar penyelidikan awal, Jozeph sengaja membuat video itu dengan tujuan membuat marah warga Indonesia.
Bareskrim Polri turun tangan mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Jozeph diduga sudah tidak ada di Indonesia sejak 2018.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri