Bareskrim Polri: Sejak 2018, Jozeph Paul Zhang Sudah Tidak Ada di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Polisi sudah melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Jerman.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pria yang mengaku nabi ke-26 itu sudah tidak ada di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
“Berkoordinasi dengan Imigrasi. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (18/4).
Jenderal bintang tiga ini menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan melengkapi dokumen penyidikan ihwal dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph.
Agus pun memastikan, meski Jozeph tidak ada di Indonesia, mereka tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Semua tetap berjalan,” imbuh Agus.
Berdasar penyelidikan awal, Jozeph sengaja membuat video itu dengan tujuan membuat marah warga Indonesia.
Bareskrim Polri turun tangan mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Jozeph diduga sudah tidak ada di Indonesia sejak 2018.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi