Bareskrim Polri Selidiki Adanya Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol).
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pihaknya tengah mendalami hal itu.
"Masih pendalaman (apakah ada dana mengalir atau dari partai politik atau tidak, red)," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Bareskrim Polri sendiri telah menyita 44 mobil dan 12 motor milik ACT.
Penyitaan itu buntut kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Kombes Andri Sudarmaji mengatakan puluhan barang bukti yang disita merupakan kendaraan operasional milik ACT.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi Yayasan ACT sebagai tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.
Keempat tersangka ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol)
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya