Bareskrim Polri Selidiki Adanya Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

Bareskrim Polri Selidiki Adanya Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol).

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pihaknya tengah mendalami hal itu.

"Masih pendalaman (apakah ada dana mengalir atau dari partai politik atau tidak, red)," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).

Bareskrim Polri sendiri telah menyita 44 mobil dan 12 motor milik ACT.

Penyitaan itu buntut kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Kombes Andri Sudarmaji mengatakan puluhan barang bukti yang disita merupakan kendaraan operasional milik ACT.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi Yayasan ACT sebagai tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.

Keempat tersangka ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News