Bareskrim Polri Selidiki Kasus Baru, Petinggi KSP Indosurya Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri kembali menyelidiki sejumlah kasus baru Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.
Langkah itu dilakukan kepolisian sebagai bentuk perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku sudah memulai penyelidikan baru KSP Indosurya sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah mulai lidik (penyelidikan, red)," kata Brigjen Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/2).
Dia menyebut ada sejumlah laporan polisi yang diselidiki Bareskrim, baik itu perkara pokoknya berupa penipuan dan penggelapan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penyelidikan itu juga sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD agar aparat Polri mencicil satu per satu kasus yang diterima Bareskrim sesuai dengan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) masing-masing.
"Ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," lanjut Whisnu.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebut beberapa tindak pidana yang sedang diselidiki masih dalam proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan sejumlah kasus baru KSP Indosurya. Simak penjelasan selengkapnya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo