Bareskrim Polri Selidiki Kasus Baru, Petinggi KSP Indosurya Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri kembali menyelidiki sejumlah kasus baru Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.
Langkah itu dilakukan kepolisian sebagai bentuk perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku sudah memulai penyelidikan baru KSP Indosurya sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah mulai lidik (penyelidikan, red)," kata Brigjen Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/2).
Dia menyebut ada sejumlah laporan polisi yang diselidiki Bareskrim, baik itu perkara pokoknya berupa penipuan dan penggelapan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penyelidikan itu juga sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD agar aparat Polri mencicil satu per satu kasus yang diterima Bareskrim sesuai dengan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) masing-masing.
"Ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," lanjut Whisnu.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebut beberapa tindak pidana yang sedang diselidiki masih dalam proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan sejumlah kasus baru KSP Indosurya. Simak penjelasan selengkapnya.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah