Bareskrim Polri Sudah Bergerak, Oknum Petugas Terlibat Permainan Karantina Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Dedi, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.
"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (6/2).
Dedi menyebut saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan.
Nantinya, jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka, sekalipun oknum petugas.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," tegas dia.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.
Polri memastikan tak main-main dalam menindak pelaku yang mempermainkan proses karantina kesehatan selama pandemi Covid-19. Bahkan, mereka siap menindak tegas pelakunya.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi