Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Bos Binomo, Ternyata
Kamis, 07 April 2022 – 17:36 WIB
Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri memastikan telah mengantongi identitas dari bos Binomo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri