Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Bos Binomo, Ternyata
Kamis, 07 April 2022 – 17:36 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus penipuan aplikasi trading Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo
Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri memastikan telah mengantongi identitas dari bos Binomo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat