Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur ABK WNI yang Alami Penyiksaan di Kapal Tiongkok
Kamis, 11 Juni 2020 – 16:09 WIB
Mereka melarikan diri dengan cara melompak dari kapal ke laut.
Dua ABK itu bernama Reynalfi, 22, dan Andri Juniansyah, 30, nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Dalam Mobil, Oh Ternyata
Keduannya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera Tiongkok tersebut. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menangkap agen penyalur ABK asal Indonesia (WNI) yang dipekerjakan di kapal berbendera Tiongkok, Lu Qing Yuan Yu 901 beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap