Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur ABK WNI yang Alami Penyiksaan di Kapal Tiongkok

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur ABK WNI yang Alami Penyiksaan di Kapal Tiongkok
Bareskrim Polri memperlihatkan foto pengungkapan kasus TPPO ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Mereka melarikan diri dengan cara melompak dari kapal ke laut.

Dua ABK itu bernama Reynalfi, 22, dan Andri Juniansyah, 30, nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Dalam Mobil, Oh Ternyata

Keduannya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera Tiongkok tersebut. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menangkap agen penyalur ABK asal Indonesia (WNI) yang dipekerjakan di kapal berbendera Tiongkok, Lu Qing Yuan Yu 901 beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News