Bareskrim Polri Tangkap Mantan Bupati Merauke
Jadi Tersangka Korupsi Suvenir Kulit Buaya

jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri menangkap mantan Bupati Merauke, Papua,Johanes Gluba Gebze. Bupati Merauke periode 2005-2010 itu dibekuk di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (16/9) pukul 20.30 WIB tadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, Brigjen Idham Aziz dalam pesan singkatnya kepada wartawan mengatakan, Johanes ditangkap sebagai tersangka korupsi. Mengacu pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor, Johanes disangka korupsi dalam proyek pengadaan souvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merauke tahun 2006 sampai 2010.
"Dalam kasus ini, kerugian negara diduga sebesar Rp 18.490.838.625," kata Idham.
Usai ditangkap, Johanes langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hanya saja, Idham belum menjelaskan lebih jauh mengenai kasus ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri menangkap mantan Bupati Merauke, Papua,Johanes Gluba Gebze.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI