Bareskrim Polri Tetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
Rabu, 30 Maret 2022 – 11:15 WIB
Kasus ini bahkan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam upaya pengejaran terhadap Saifudin, Polri sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi hingga FBI. (cr3/jpnn)
Pendeta Saifudin Ibrahim resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut pernyataanya meminta Menaq Yaqut agar menghapus 300 ayat Al-Qu'ran
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat