Bareskrim Polri Usulkan Pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte, Kuasa Hukum Merespons, Simak

Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Selama ini Irjen Napoleon Bonaparte masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Merespons hal itu, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Juju Purwanto mengaku belum mendapatkan informasi formal ihwal rencana pemindahan kliennya itu.
Namun, Juju mengatakan soal rencana pemindahan itu akan melihat perkembangannya pada Senin (11/10) besok.
"Ini belum mendapatkan informasi secara formal (soal NB pindah ke Lapas Cipinang, red)," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).
Kendati demikian, kata dia bila memang eks Kadiv Hubungan Internasional itu dipindahkan, ya itu kewenangan penyidik.
"Ya, itu kewenangan penyidik. Lebih kepada hal teknis," kata Juju Purwanto.
Selama di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata