Bareskrim Polri Usulkan Pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte, Kuasa Hukum Merespons, Simak
Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Selama ini Irjen Napoleon Bonaparte masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Merespons hal itu, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Juju Purwanto mengaku belum mendapatkan informasi formal ihwal rencana pemindahan kliennya itu.
Namun, Juju mengatakan soal rencana pemindahan itu akan melihat perkembangannya pada Senin (11/10) besok.
"Ini belum mendapatkan informasi secara formal (soal NB pindah ke Lapas Cipinang, red)," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).
Kendati demikian, kata dia bila memang eks Kadiv Hubungan Internasional itu dipindahkan, ya itu kewenangan penyidik.
"Ya, itu kewenangan penyidik. Lebih kepada hal teknis," kata Juju Purwanto.
Selama di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara