Bareskrim Polri Usut Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mulai bergerak menangani kasus dugaan obat sirop penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sejumlah obat sirop diduga mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10).
Menurut Dedi, pengecekan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ucapnya.
Mantan kapolda Kalimantan Tengah ini lebih lanjut mengatakan hasil pengecekan nantinya akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.
Tim saat ini masih bekerja di lapangan.
Bareskrim Polri mulai bergerak mengusut kasus dugaan obat sirop penyebab gagal ginjal akut.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar