Bareskrim Polri Usut Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri Usut Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi - Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mulai bergerak menangani kasus dugaan obat sirop penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sejumlah obat sirop diduga mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.

"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10).

Menurut Dedi, pengecekan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ucapnya.

Mantan kapolda Kalimantan Tengah ini lebih lanjut mengatakan hasil pengecekan nantinya akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Tim saat ini masih bekerja di lapangan.

Bareskrim Polri mulai bergerak mengusut kasus dugaan obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News