Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut PNS di Kepri

Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut PNS di Kepri
Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut PNS di Kepri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tengah mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi yang mencapai Rp 1,3 triliun di rekening milik seorang Pegawai Negeri Sipil di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim untuk mengetahui tindak pidana terkait asal-usul uang di rekening itu.

"Itu masih kita selidiki," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Mabes Polri, Rabu (30/4). Bekas Kadiv Humas Polri ini mengaku telah menerima laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan rekening tersebut.

Dia pun membenarkan bahwa nilai akumulasi rekening itu mencapai Rp 1,3 triliun. "(Nilainya) sebagaimana yang disampaikan Kepala PPATK (M. Yusuf)," kata bekas Kapolda Jawa Barat ini.

Namun, Suhardi masih enggan membeber lebih rinci terkait penyelidikan ini. Saat ditanya apakah oknum PNS tersebut memiliki usaha swasta, Kabareskrim mengelak. “Nanti saya jawabnya. Ini nanti dikembangkan," tegasnya.

Yang jelas, lanjutnya, pemilik rekening itu diduga hanya PNS biasa dan bukan pejabat di Kepri. "PNS di daerah Kepri, tidak tahu golongannya. PNS biasa saja," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK M  Yusuf mengaku adanya transaksi mencurigakan dari seorang oknum PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu lima tahun. Menurut Yusuf, transaksi di rekening itu diduga terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tengah mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News