Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut PNS di Kepri
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tengah mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi yang mencapai Rp 1,3 triliun di rekening milik seorang Pegawai Negeri Sipil di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim untuk mengetahui tindak pidana terkait asal-usul uang di rekening itu.
"Itu masih kita selidiki," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Mabes Polri, Rabu (30/4). Bekas Kadiv Humas Polri ini mengaku telah menerima laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan rekening tersebut.
Dia pun membenarkan bahwa nilai akumulasi rekening itu mencapai Rp 1,3 triliun. "(Nilainya) sebagaimana yang disampaikan Kepala PPATK (M. Yusuf)," kata bekas Kapolda Jawa Barat ini.
Namun, Suhardi masih enggan membeber lebih rinci terkait penyelidikan ini. Saat ditanya apakah oknum PNS tersebut memiliki usaha swasta, Kabareskrim mengelak. “Nanti saya jawabnya. Ini nanti dikembangkan," tegasnya.
Yang jelas, lanjutnya, pemilik rekening itu diduga hanya PNS biasa dan bukan pejabat di Kepri. "PNS di daerah Kepri, tidak tahu golongannya. PNS biasa saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK M Yusuf mengaku adanya transaksi mencurigakan dari seorang oknum PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu lima tahun. Menurut Yusuf, transaksi di rekening itu diduga terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tengah mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi