Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Rabu, 15 Juli 2015 – 15:03 WIB
Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalsel. Sang bupati dijerat korupsi karena menyalahgunakan kewenangannya melakukan pemaksaan terkait izin yang diminta PT ITP di Kotabaru.
Baca Juga:
Irhami dijerat pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor. Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dijadikan tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Dia dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tipikor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami peran Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis