Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Rabu, 15 Juli 2015 – 15:03 WIB

Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalsel. Sang bupati dijerat korupsi karena menyalahgunakan kewenangannya melakukan pemaksaan terkait izin yang diminta PT ITP di Kotabaru.
Baca Juga:
Irhami dijerat pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor. Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dijadikan tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Dia dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tipikor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami peran Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan