Bareskrim: Sebagai Saksi Korban, OC Kaligis Harus Kami Periksa
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengevaluasi laporan yang dilayangkan Otto Cornelis (OC) Kaligis terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan dugaan penculikan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menangkap Kaligis di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu masih dievaluasi.
"Pak OC Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih taraf evaluasi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (7/8).
Dia menegaskan, jika nanti OC Kaligis harus diperiksa maka penyidik akan berkoordinasi dengan lembaga pemberangus korupsi. "Ya nanti kami akan kirim surat ke KPK. Sebagai saksi korban, dia (Kaligis) harus kami periksa," katanya.
Soal apakah akan diperiksa di Bareskrim atau di KPK, itu tak menjadi permasalahan. "Itu persoalan teknis saja," tegas pria yang karib disapa Buwas ini.
Lebih lanjut Buwas kembali mengingatkan ketika Bareskrim mengusut laporan ini, jangan dikait-kaitkan dengan lembaga KPK. "Ini dilakukan orang per orang ya," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengevaluasi laporan yang dilayangkan Otto Cornelis (OC) Kaligis terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong