Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menilai Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa penyidik.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu membantah bukti Polri hingga mencoba menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Jenderal Polri bintang satu itu mengatakan Indra Kenz membantah bukti penyidik sebagai afiliator Binomo.
"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (17/3).
Oleh karena itu, penyidik meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pemeriksaan.
Namun, lanjut Whisnu, Indra mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.
Penyidik Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar