Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menilai Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa penyidik.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu membantah bukti Polri hingga mencoba menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Jenderal Polri bintang satu itu mengatakan Indra Kenz membantah bukti penyidik sebagai afiliator Binomo.
"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (17/3).
Oleh karena itu, penyidik meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pemeriksaan.
Namun, lanjut Whisnu, Indra mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.
Penyidik Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan