Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menilai Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa penyidik.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu membantah bukti Polri hingga mencoba menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Jenderal Polri bintang satu itu mengatakan Indra Kenz membantah bukti penyidik sebagai afiliator Binomo.
"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (17/3).
Oleh karena itu, penyidik meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pemeriksaan.
Namun, lanjut Whisnu, Indra mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.
Penyidik Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi