Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menilai Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa penyidik.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu membantah bukti Polri hingga mencoba menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Jenderal Polri bintang satu itu mengatakan Indra Kenz membantah bukti penyidik sebagai afiliator Binomo.
"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (17/3).
Oleh karena itu, penyidik meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pemeriksaan.
Namun, lanjut Whisnu, Indra mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.
Penyidik Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim