Bareskrim Sebut Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan perputaran uang dari tiga situs judi online mencapai Rp 1 Triliun.
Hal itu terungkap saat Bareskrim Polri menindak kasus judi online dari tiga situs yang berbeda.
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000," kata Wahyu.
"Kami melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan situs. Pertama 1xbet, W88, dan liga ciputra," lanjutnya.
Wahyu menyebutkan dari kasus 1xbet, pihaknya menangkap orang tersangka.
"Kasus kedua mengenai perjudian online di website w88 yang diungkap pada 30 mei 2024 kami melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka," jelasnya.
Sementara itu untuk kasus di situs Liga ciputra, Bareskrim menangkap 11 orang tersangka.
Dia menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga situs judi online tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan perputaran uang dari tiga situs judi online mencapai Rp 1 Triliun
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri