Bareskrim Sebut Rekening Indra Kenz Sudah Diblokir, Isi Saldonya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri mengeklaim sudah memblokir empat rekening milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Indra Kenz disebut telah menyimpan uang puluhan miliar rupiah di empat rekening tersebut.
"Sudah diblokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar rupiah,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3).
Jenderal bintang satu itu menyebut rekening tersebut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, dia belum bisa memerinci jumlah pasti uang yang berada dalam empat rekening milik Indra itu.
"Nanti kalau sudah dibuka. Kami akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat," ujarnya.
Whisnu menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi milik Indra yang terkait dengan Binomo.
“Bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya. Namun, kami harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," katanya.
Bareskrim menyebut empat rekening milik Indra Kenz telah diblokir. Dalam rekening itu, diketahui Indra menyimpang uang puluhan miliar rupiah.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya