Bareskrim Sebut Rekening Indra Kenz Sudah Diblokir, Isi Saldonya Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri mengeklaim sudah memblokir empat rekening milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Indra Kenz disebut telah menyimpan uang puluhan miliar rupiah di empat rekening tersebut.
"Sudah diblokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar rupiah,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3).
Jenderal bintang satu itu menyebut rekening tersebut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, dia belum bisa memerinci jumlah pasti uang yang berada dalam empat rekening milik Indra itu.
"Nanti kalau sudah dibuka. Kami akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat," ujarnya.
Whisnu menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi milik Indra yang terkait dengan Binomo.
“Bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya. Namun, kami harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," katanya.
Bareskrim menyebut empat rekening milik Indra Kenz telah diblokir. Dalam rekening itu, diketahui Indra menyimpang uang puluhan miliar rupiah.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar