Bareskrim Segera Garap Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihan KPK

jpnn.com - JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera memeriksa dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, serta mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin. Ketiganya menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap ahli hukum Prof Romli Atmasasmita.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Romli. “Laporan itu kini ditangani Pidum Polri,” kata Herry di Jakarta, Senin (25/5).
Emerson Yuntho. Foto: dokumen JPNN
Anak buah Komjen (Pol) Budi Waseso di Bareskrim Polri itu juga mengatakan, polisi telah menyusun daftar tentang pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Setelah laporan dipelajari, kami akan memeriksa pelapor termasuk para saksi,” tegas Herry.
Kasus itu bermula ketika Romli pada Kamis lalu (21/5) melaporkan Emerson dan Adnan ke Bareskrim. Guru besar ilmu hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung itu merasa telah dicemarkan nama baiknya karena dianggap tak pantas masuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK karena pernah bersaksi pada sidang praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera memeriksa dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia