Bareskrim Segera Limpahkan Perkara Penipuan Saham Hotel BCC

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara penipuan saham BCC Hotel dan Residences. Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.
Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengatakan, awalnya penyerahan berkas perkara akan dilakukan pada Senin (6/11) hari ini. Namun, karena ada koreksi mendadak yang ingin ditambahkan penyidik, maka penyerahan berkas ditunda sementara waktu.
“Masih proses sekarang” kata dia di kantor sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi membenarkan pihaknya menunda pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Meski tidak menyebutkan detail alasan penundaan, dia memastikan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut secepatnya.
“Hari ini memang ada rencana, tapi ada hambatan di kejaksaannya,” kata dia.
Di samping itu, Alfonso Napitupulu selaku kuasa hukum dari pelapor Conti Chandra menyesali tertundanya pelimpahan berkas perkara tersangka Tjipta Fudjiarta. Sebab, pihaknya menginginkan kasus tersebut segera diadili.
“Kami sangat menyayangkan, mengapa bisa batal hari ini,” kata dia.
Alfonso meminta, Bareskrim profesional dalam mengusut kasus tersebut. Dia mengharapkan, penyidik bisa secepatnya melengkapi berkas tersebut.
Bareskrim Polri tengah merampungkan berkas perkara penipuan saham BCC Hotel dan Residences.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar