Bareskrim Segera Limpahkan Perkara Penipuan Saham Hotel BCC
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara penipuan saham BCC Hotel dan Residences. Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.
Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengatakan, awalnya penyerahan berkas perkara akan dilakukan pada Senin (6/11) hari ini. Namun, karena ada koreksi mendadak yang ingin ditambahkan penyidik, maka penyerahan berkas ditunda sementara waktu.
“Masih proses sekarang” kata dia di kantor sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi membenarkan pihaknya menunda pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Meski tidak menyebutkan detail alasan penundaan, dia memastikan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut secepatnya.
“Hari ini memang ada rencana, tapi ada hambatan di kejaksaannya,” kata dia.
Di samping itu, Alfonso Napitupulu selaku kuasa hukum dari pelapor Conti Chandra menyesali tertundanya pelimpahan berkas perkara tersangka Tjipta Fudjiarta. Sebab, pihaknya menginginkan kasus tersebut segera diadili.
“Kami sangat menyayangkan, mengapa bisa batal hari ini,” kata dia.
Alfonso meminta, Bareskrim profesional dalam mengusut kasus tersebut. Dia mengharapkan, penyidik bisa secepatnya melengkapi berkas tersebut.
Bareskrim Polri tengah merampungkan berkas perkara penipuan saham BCC Hotel dan Residences.
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan