Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Motif Penganiayaan Muhammad Kece
Minggu, 19 September 2021 – 16:24 WIB
Dalam laporan itu, pelaku adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Untuk mengusut laporan tersebut, Bareskrim sudah memeriksa tiga saksi.
Andi Rian mengatakan bahwa seluruh saksi itu berstatus narapidana.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," ujar Andi, Sabtu (18/9). (cuy/jpnn)
Bareskrim tengah mengusut kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di dalam tahanan. Dalam pengusutan, penyidik segera memeriksa Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Tidak Semua Polisi Berengsek!
- Drama Ferdy Sambo Terungkap, Napoleon: Bongkar Skenario Peristiwa-Peristiwa Lain!