Bareskrim segera Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada pekan ini.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).
Irjen Dedi menegaskan bahwa Putri Candrawathi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. “Infonya seperti itu dari tim sidik,” tegas jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Irjen Dedi belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. “Waktunya menunggu info lanjut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Empat tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.
Salah satunya rekaman CCTV vital yang yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Bareskrim segera memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi