Bareskrim segera Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada pekan ini.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).
Irjen Dedi menegaskan bahwa Putri Candrawathi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. “Infonya seperti itu dari tim sidik,” tegas jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Irjen Dedi belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. “Waktunya menunggu info lanjut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Empat tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.
Salah satunya rekaman CCTV vital yang yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Bareskrim segera memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar