Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung
Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:48 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.
"Klarifikasi ini semacam interview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih penyelidikan, belum penyidikan," urai dia.
Diketahui, Djoko Tjandra telah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice pada Senin (24/8). Selanjutnya, pada Selasa (25/8), Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa dalam kasus yang sama. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusutan dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra terus dilakukan. Setelah memeriksa dua tersangka penerima suap yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, Bareskrim berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!