Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung

Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

"Klarifikasi ini semacam interview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih penyelidikan, belum penyidikan," urai dia.

Diketahui, Djoko Tjandra telah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice pada Senin (24/8). Selanjutnya, pada Selasa (25/8), Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa dalam kasus yang sama. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengusutan dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra terus dilakukan. Setelah memeriksa dua tersangka penerima suap yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, Bareskrim berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News