Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung
Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:48 WIB
"Klarifikasi ini semacam interview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih penyelidikan, belum penyidikan," urai dia.
Diketahui, Djoko Tjandra telah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice pada Senin (24/8). Selanjutnya, pada Selasa (25/8), Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa dalam kasus yang sama. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusutan dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra terus dilakukan. Setelah memeriksa dua tersangka penerima suap yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, Bareskrim berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya