Bareskrim Segera Periksa Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat Tabloid Obor Rakyat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Jokowi lewat kuasa hukumnya untuk diperiksa pada Kamis (24/7).
"Kami sudah kirim surat panggilan kepada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya, Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa Kamis 24 Juli 2014," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (23/7).
Informasi yang dihimpun, presiden terpilih itu akan diperiksa apakah merasa dirugikan dalam persoalan ini.
Sebelumnya, kata Ronny, melalui kuasa hukumnya Teguh Samdra penyidik telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dirinya tak bisa hadir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance