Bareskrim Segera Periksa Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat Tabloid Obor Rakyat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Jokowi lewat kuasa hukumnya untuk diperiksa pada Kamis (24/7).
"Kami sudah kirim surat panggilan kepada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya, Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa Kamis 24 Juli 2014," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (23/7).
Informasi yang dihimpun, presiden terpilih itu akan diperiksa apakah merasa dirugikan dalam persoalan ini.
Sebelumnya, kata Ronny, melalui kuasa hukumnya Teguh Samdra penyidik telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dirinya tak bisa hadir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf