Bareskrim segera Sita Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideskus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi Indra Kenz.
Penyidik Bareskrim Polri bahkan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset milik pria berjuluk Crazy Rich Medan itu.
“Akan dilakukan penyitaan aset tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/2).
Ramadhan memastikan sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang segera disita. Hanya saja, dia enggan memerinci apa saja aset-aset yang akan disita tersebut.
Jenderal bintang satu itu memastikan penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.
“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bareskrim Polri akan segera menyita aset milik tersangka penipuan investasi Crazy Rich Medan Indra Kenz.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO