Bareskrim segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Dalam surat terbuka itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebutkan dirinya melakukan tindakan terukur terhadap M Kece dengan alasan membela agama.
"Saya mengatakan surat terbuka NB itu menjelaskan motif yang bersangkutan melakukan penganiayaan," kata Andi.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkalan, Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri segera mengumumkan tersangka penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, pekan ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur