Bareskrim Segera Tingkatkan Penyelidikan Kasus Megakorupsi ke Penyidikan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki sembilan kasus korupsi besar. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso bahkan mengisyaratkan segera menaikkan status kasus-kasus megakorupsi itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saya maunya serentak saja (dinaikkan ke penyidikan). Yang jelas sembilan (kasus) itu sudah akan naik ke penyidikan," katanya di Mabes Polri, Senin (29/6).
Buwas -sapaan Budi Waseso- menambahkan, jajarannya tengah meneliti sembilan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu. "Pendalaman yang jelas sudah," tegas jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.
Dari sembilan kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim itu, satu di antaranya adalah penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas. Kasus itu sudah menjerat tiga orang tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki sembilan kasus korupsi besar. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso bahkan mengisyaratkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan