Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengebut proses pengusutan kasus penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dan tiga tahanan lain di Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini belum ada tersangka, meski kasus sudah masuk ke tahap penyidikan.
Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan tersangka segera dilakukan setelah mereka menggelar perkara.
“Status penanganan sudah sidik. Sebelum tetapkan tersangka kami periksa saksi-saksi,” ujar Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut dia, hingga hari ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan termasuk Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terlapor.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi paling tidak 13 orang. Setelah semua lengkap akan gelar perkara untuk lihat apakah dua alat bukti sudah ada untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka,” beber Andi Rian.
Jenderal bintang satu ini menyebut gelar perkara dilakukan secepatnya sehingga dapat segera mengumumkan tersangka di kasus tersebut.
“Secepatnya ya gelar perkara, kemungkinan pekan ini juga,” tegas Andi Rian.
Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara atas kasus penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte. Gelar perkara ini akan menetapkan tersangka di kasus tersebut.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya