Bareskrim Selidiki Bukti Pidana ICW
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:35 WIB

Bareskrim Selidiki Bukti Pidana ICW
JAKARTA - Bareskrim Polri mulai menggarap dugaan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (CW) dan seorang penelitinya, Donald Fariz atas laporan dua anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding dan Ahmad Yani. "Berikutnya tergantung penyelidikan untuk menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa ada pidana, baru kita akan melangkah ke penyidikan," jelas Ronny.
"Info hari ini, rekan-rekan di Bareskrim melakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Ronny Somphie, di Mabes Polri, Rabu (10/7).
Dia menyebutkan langkah hukum berikutnya yang akan dilakukan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan untuk menemukan bukti permulaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskrim Polri mulai menggarap dugaan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (CW) dan seorang
BERITA TERKAIT
- BMKG Ungkap Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm