Bareskrim Selidiki Wakil Ketua KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menerima laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan, sampai saat ini pihak penyelidik tengah menemukan unsur pencemaran nama baik yang dilaporkan HMI tersebut. "Sudah diselidiki, tapi belum dilanjutkan ke dalam penyidikan. Tapi kalau diselidiki sudah," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5).
Boy meyakini, secara instansi hubungan antara Polri dan KPK tetap harmonis dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, menurut Boy, proses penyelidikan akan berlangsung objektif dan sesuai hukum yang berlaku.
"Kami proporsional saja. Kami pelayan masyarakat. Tugas kami kalau ada laporan dari warga adalah kewajiban polisi untuk menanganinya," jelasnya.
Namun secara pribadi Boy menilai belum tentu Saut melakukan pencemaran nama baik pada HMI seperti yang dilaporkan. Oleh sebab itu, kata dia, terlalu dini jika menyimpulkan Saut melakukan hal itu, meski belakangan kasus ini menjadi polemik di kalangan masyarakat.
"Orang dilaporkan ke polisi itu bisa tidak bersalah atau bersalah tergantung dari proses penyelidikannya," bebernya.
Kendati demikian, dia menyebut, pihak penyelidik belum menemukan bukti terkait laporan tersebut. Bahkan, pihaknya belum merencanakan untuk memanggil Saut dalam waktu dekat ini. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis