Bareskrim Serahkan Kolonel Pengedar Uang Palsu ke TNI
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pengedar uang palsu, yakni Kolonel Inf A dan warga sipil M di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6). Keduanya ditangkap dengan barang bukti 3 ribu lembar pecahan Rp 100 ribu.
Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan A ke Denpom TNI untuk diproses. Namun, dia memastikan, pihak Denpom TNI akan transparan memberikan informasi terkait kasus uang palsu itu.
"Masih dalam penyidikan Denpom TNI. Aturannya kan demikian, tapi Pom TNI akan koordinasi dengan kami terkait kasus itu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6).
Dia menjelaskan, penyidik saat ini tengah menelisik kasus tersebut. Mengenai penangkapan dua pelaku di RS UKI, ia belum mau berkomentar apakah sedang memasarkan uang palsu atau tengah menunggu pembeli.
"Itu masih dalam proses. Kami enggak akan buka di sini," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pengedar uang palsu, yakni Kolonel Inf A dan warga sipil M di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri