Bareskrim Sikat 3 Pelaku Pinjol Ilegal, Sita Rp 21 Miliar
“Ternyata betul bahwa setidaknya ada 23 pinjol yang terkait dengan korban yang di Wonogiri. Dari korbannya di Wonogiri tadi, akhirnya kami bisa melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap tiga pelaku ini,” beber Helmy.
Lebih lanjut Helmy menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis pembuatan KSP-pinjol ilegal itu.
Helmy memerinci tersangka JS berperan mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing yang diduga pembeli atau pemodal KSP pinjol ilegal bisa masuk ke Indonesia.
JS juga mengurus dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi pendaftaran perusahaan, sampai pembukaan payment gateway.
“Lalu, untuk dua tersangka yang lainnya digunakan sebagai direktur maupun pembantu-pembantu lainnya," jelasnya.
Selain membuat KSP Solusi Andalan Bersama, kata Helmy, tersangka JS juga membuat sekitar 95 KSP lain yang diduga fiktif.
“Kami akan koordinasi dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya, namun informasinya ini adalah fiktif,” papad Helmy.
Dia menambahkan dalam kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa dokumen akta pendirian KSP, dokumen perjanjian kerja sama dengan payment gateway.
Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku terkait pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita uang hasil kejahatan sebanyak Rp 21 miliar.
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru